Image of Pemantapan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim

Text

Pemantapan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim



Hakim sebagai sebuah profesi memiliki kode etik dan pedoman perilaku yang wajib ditaati oleh setiap orang yang berprofensi hakim. Kewajiban bagi setiap hakim untuk berperilaku sesuai dengan kode etik dan pedoman perilaku Hakim (KEPPH) Perlu disertai dengan pembiasaan dan pelatihan agar mereka memiliki kerakter sesuai dengan nilai-nilai dalam KEPPH.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit Komisi Yudisial Republik Indonesia : Jl.Krama Raya No.57 , Jakarta.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-19112-9-7
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
other
Tipe Media
other
Tipe Pembawa
other (microscope)
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini